JAKARTA, KOMPAS.TV Bareskrim Polri mengungkap temuan lencana hingga ekstasi senilai Rp207 miliar dari kecelakaan tunggal di Tol BakauheniTerbanggi Besar, Lampung. <br /> <br />Lencana, rencana ini ada di dalam mobil, yang mana mobil ini dibeli 6 bulan lalu oleh MR, ujar Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, pada Selasa (26/11/2025). <br /> <br />Kalau kita teliti, bahwa lencana yang ada di mobil sangat berbeda dengan lencana polisi, lanjutnya. <br /> <br />Lebih lanjut, Kombes Sunario menyebut tersangka MR (Muhamad Raffi) merupakan kurir narkoba. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Polri soal Lencana yang Ditemukan dalam Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung di https://www.kompas.tv/nasional/633491/penjelasan-polri-soal-lencana-yang-ditemukan-dalam-mobil-pembawa-ekstasi-di-tol-lampung <br /> <br />#bareskrimpolri #polri #narkotik #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633603/full-terkuak-bareskrim-polri-ungkap-temuan-lencana-dan-pemilik-ekstasi-kecelakaan-di-tol-lampung
